Berikut kronologis dari awal permasalahan antara Persik vs Persebaya :
- Tgl 29 April 2010 Kubu Persik Kediri gagal menggelar pertandingan home (kandang) melawan Persebaya karena alasan tidak mendapatkan ijin dari pihak keamanan.
- Tgl 6 Mei 2010, Selanjutnya PSSI memindahkan laga ini di Yogjakarta, Persebaya hadir di lapangan, sementara kubu persik tidak hadir di lapangan. Akhirnya tgl 7 Mei 2010,, Komisi Disiplin PSSI mengeluarkan surat keputusan nomor 74/Kep/KD/ISL/II/V-10, bahwa menjatuhkan hukuman terhadap Persik kalah walkover (WO) dan denda sebesar Rp 25 juta terhadap Persik.Sanksi berdasarkan aturan Manual Liga Indonesia pasal 26 ayat 6, bahwa klub yang tidak melaksanakan pertandingan sesuai dengan jadwal dinyatakan kalah 0-3 serta pengurangan poin dan sanksi dari Badan Peradilan PSSI. (Hukuman sama dijatuhkan ke Persija karena gagal menggelar laga melawan Persiwa Wamena)
- Persik Kediri Mengajukan Banding ke Komisi Banding PSSI dan Tgl 7 Juni 2010, Komisi Disiplin PSSI kembali menjatuhkan denda Rp 25 juta karena mengajukan banding ke Komisi Banding PSSI. (Merujuk Kode Disiplin PSSI Pasal 127, bahwa klub yang terkena denda di bawah Rp 50 juta dan sanksi dilarang bermain kurang dari tiga pertandingan tidak bisa mengajukan banding).
- ANEHNYA -> Komisi Banding merekomendasi PT ISL menggelar tanding ulang Persik vs Persebaya untuk berebut tiket play off melalui surat keputusan nomor 6/Kep/KB/ISL/II/V-10. (Keputusan itu baru ekspose atau diterima Persebaya tertanggal 16 Juli 2010. Dan di putuskan tanding ulang di kediri 5 Agustus 2010.
- 3 Agustus 2010, Polda Jatim melarang partai Persik lawan Persebaya di Kediri, larangan pertandingan ini pun akhirnya di teruskan ke Polres dan Panpel Persik. Pertandingan pun di nyatakan Gagal di gelar. Tapi anehnya Persik tetap ngotot datang ke stadion Brawijaya. Sementara kubu persebaya yg sebelumnya bersiap ke kediri mengurungkan datang karena larangan dari Polda Jatim.
- 5 Agustus 2010, Begitu pertandingan di batalkan, PSSI masih ngotot bahwa Partai Persik vs Persebaya harus tetap di gelar. Akhirnya dipilih Palembang sebagai lokasi Pertandingan ini.
- 8 Agustus 2010. Persebaya di nyatakan WO karena tidak hadir di palembang. Persik di nyatakan menang 3-0, tapi tetep belum bisa selamat dari Jurang Degrasi. Baik Persik dan Persebaya akhirnya di nyatakan Degrasi dan Persebaya terancam dapat sangsi tambahan karena tidak hadir di Palembang. Dalam kasus ini yg di Untungkan adalah Pelita Jaya Karawang. Karena walaupun Persik menang 3-0, tetap menang selisih Gol, dibutuhkan minimal menang 7-0 atas Persebaya untuk bisa meloloskan persik ke laga Play Off. Sementara Persebaya minimal harus menang 3-0 atas Persik untuk bisa lolos ke babak play off.
0 komentar:
Posting Komentar